PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 06 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENYIMPANAN PERALATAN DASAR PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 14
BAB 4 — PELAKSANAAN
Mekanisme penyimpanan peralatan perahu polyethylene sebagai berikut: a. cuci perahu memakai sabun dan air tawar menggunakan selang untuk mengeluarkan pasir dan partikel lainnya; b. kosongkan perahu dari semua air dan pasir lalu biarkan kering; dan c. simpan perahu dengan posisi terbalik dan dengan cara ditumpuk maksimal tiga perahu.
