Pasal 15
BAB 4 — PELAKSANAAN
Mekanisme penyimpanan peralatan peralatan radio komunikasi sebagai berikut : a. matikan power radio komunikasi (handy talky, rig, single side band) dengan cara memutar tombol power kearah off; b. bersihkan dengan menggunakan lap kering seluruh badan radio; c. lepaskan antena radio dan baterai dari main body radio; d. gulung antenna single side band dan rig sebelum dimasukkan kedalam kardus penyimpanan;
e. simpan radio ke dalam kardus dan letakkan di rak penyimpanan bagian atas; f. simpan antena dan baterai ke dalam kardus dan letakkan di dekat main body radio; g. hindarkan dari cahaya matahari langsung; h. re-charge kembali baterai setelah penyimpanan paling banyak 15 (lima belas) hari; dan i. kosongkan daya baterai terlebih dahulu untuk penyimpanan baterai dalam waktu lama.
