PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban...
Pasal 73
BAB 7 — PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
(1) BP/BPP harus memperhitungkan dan memungut pajak Atas tagihan dalam SPBy yang diajukan kepadanya. (2) BP/BPP harus menyetorkan pajak Atas tagihan dalam SPBy sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke Kas Negara melalui aplikasi sistem billing.
