PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban...
Pasal 70
BAB 7 — PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
(1) BP/BPP melakukan pembayaran Atas tagihan dalam SPBy apabila telah memenuhi persyaratan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69. (2) Dalam hal pengujian perintah bayar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan, BP/BPP harus menolak SPBy yang diajukan kepadanya.
