PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban...
Pasal 54
BAB 6 — PELAKSANAAN ANGGARAN PENANGGULANGAN BENCANA
Pada status keadaan darurat bencana, yang meliputi kegiatan siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke
pemulihan, pemerintah mengalokasikan Dana Siap Pakai untuk kegiatan penanganan darurat bencana yang disediakan pada BNPB dalam bentuk uang persediaan terbAtas pada pengadaan barang/jasa.
