PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian...
Pasal 71
BAB 4 — DEPUTI BIDANG OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN, DAN KESIAPSIAGAAN
Subdirektorat Pengerahan Potensi dan Pengendalian Operasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pengerahan dan pengendalian, pelayanan informasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, serta bimbingan teknis dan asistensi di bidang operasi pencarian dan pertolongan.
