PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian...
Pasal 52
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Organisasi dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan pembinaan, penyiapan dukungan administrasi, koordinasi, perencanaan, analisis, penyusunan dan evaluasi organisasi dan tata laksana serta fasilitasi reformasi birokrasi internal dan penyelenggaraan kesekretariatan reformasi birokrasi internal di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
