PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan...
Pasal 26
BAB 4 — PELAKSANAAN UJIAN DINAS DAN UKPPI
(1) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan membentuk Panitia penyelenggara Ujian Dinas dan UKPPI. (2) Panitia penyelenggara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus menjaga kerahasiaan hasil tes Ujian Dinas dan UKPPI. (3) Panita penyelenggara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
