PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Pasal 7
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK 3 Tahun 2010 tentang Jadwal Reterensi Arsip Badan SAR Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
