PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Komite Penjamin Mutu Pendidikan dan Pelatihan Badan...
Pasal 4
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Komite memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan, penilaian, evaluasi, dan audit penyelenggaraan Diklat yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
