PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan
Pasal 9
pasal.id
Cara bertindak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d merupakan serangkaian tindakan yang dilaksanakan oleh masing-masing pemangku kepentingan berdasarkan tingkatan keadaan darurat dan tahap penyelenggaraan operasi Pencarian dan Pertolongan.
