PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYELESAIAN PELANGGARAN KODE ETIK PEGAWAI...
Pasal 24
BAB 3 — TATA CARA PENYELESAIAN PELANGGARAN KODE ETIK
(1) Pegawai BNN yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik mendapatkan pemberian sanksi moral melalui berita acara. (2) Format berita acara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
