PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Pasal 39
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini berlaku, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pembentukan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
