PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2010 tentang PEDOMAN TEKNIS PENANGANAN DAN PEMUSNAHAN BARANG...
Pasal 4
BAB 3 — PEMUSNAHAN
Penanganan, pemusnahan dan pembuangan sisa pemusnahan secara aman dapat dilakukan penyidik dengan beberapa cara seperti yang tertera dalam lampiran I dan lampiran II, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini.
