PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Akibat...
Pasal 7
Dalam hal Bendahara di bawah pengampuan/berhalangan tetap/melarikan diri/meninggal dunia, Kepala Satker melakukan tindakan pengamanan dan melakukan perhitungan secara ex-officio.
