PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi
Pasal 5
BAB 3 — SERTIFIKASI
Penyelenggaraan Sertifikasi terhadap Konselor Adiksi diselenggarakan dan diberikan oleh LSP BNN yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Badan ini.
