PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 7
BAB 3 — KEPALA
Kepala mempunyai tugas : a. memimpin BNN dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang BNN. b. mewakili pemerintah dalam melaksanakan hubungan kerja sama dengan Pemerintah Luar Negeri dan/atau organisasi internasional di bidang P4GN.
