PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 61
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan ketatausahaan, kerumahtanggaan, dokumentasi, logistik, pengelolaan barang milik/kekayaan negara, serta hubungan masyarakat.
