PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 297
BAB 16 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Organisasi dan tata kerja Instansi Vertikal diatur dalam Peraturan Kepala BNN tersendiri setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
