PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 266
BAB 10 — INSPEKTORAT UTAMA
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program, serta fasilitasi administrasi penyusunan laporan hasil pengawasan, urusan tata usaha dan rumah tangga di lingkungan Inspektorat Utama.
