PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 201
BAB 8 — DEPUTI BIDANG REHABILITASI
Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah mempunyai tugas melaksanakan penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah.
