PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 196
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PEMBERANTASAN
(1) Seksi Pengawasan Barang Bukti mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pengawasan barang bukti. (2) Seksi Pengawasan Aset mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pengawasan aset.
