PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 171
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PEMBERANTASAN
Subdirektorat Interdiksi Wilayah Udara, Laut, dan Perairan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan interdiksi dan administrasi penyidikan di wilayah udara, laut, dan perairan.
