PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 14
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Perencanaan terdiri atas: a. Bagian Penyiapan Koordinasi Kebijakan Nasional P4GN; b. Bagian Penyiapan Koordinasi Strategi BNN; c. Bagian Program dan Anggaran; dan d. Bagian Pelaporan.
