PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Rehabiltasi Bagi Pecandu Narkotika...
Pasal 15
BAB 3 — STANDAR PELAYANAN REHABILITASI
(1) Sarana prasarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf e, menyesuaikan dengan jenis dan program rehabilitasi yang diberikan. (2) Pedoman sarana prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
