PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Rehabiltasi Bagi Pecandu Narkotika...
Pasal 13
BAB 3 — STANDAR PELAYANAN REHABILITASI
Program layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat 4 huruf c dilaksanakan berdasarkan: a. kebutuhan klien yang diperoleh dari proses penerimaan awal; dan b. jenis dan program Rehabilitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) huruf c.
