PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Kepala BNN ini terdiri atas: a. perencanaan dan pengadaan; b. jenis dan jumlah Senjata Api; c. penggunaan, ijin memegang, membawa dan prosedur penggunaan dan pengamanan; d. pelaksanaan pelatihan; e. penyimpanan, pemeliharaan, dan penghapusan; dan f. pengawasan dan pelaporan.
