PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Permintaan Pemeriksaan dan Pengujian Laboratoris
Pasal 16
BAB 2 — SYARAT DAN TATA CARA PERMINTAAN PEMERIKSAAN PRO JUSTISIA
Permintaan pemeriksaan rambut harus memenuhi persyaratan teknis antara lain: a. rambut dimasukkan ke dalam aluminium foil atau plastik klip, dan dimasukkan ke dalam amplop dan diberi label; b. berat barang bukti rambut yang diujikan minimal 50 (lima puluh) mg; dan c. barang bukti dibungkus, diikat, dilak, disegel, diberi label.
