PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF RP0,00 (NOL...
Pasal 8
BAB 2 — UMUM
Terhadap masyarakat umum yang tidak mampu dapat dikenakan tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah) atas jenis PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a.
