PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR REHABILITASI...
Pasal 9
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Rehabilitasi Medis mempunyai tugas melaksanakan penyusunan pedoman, pengkajian, pengembangan dan uji coba metode rehabilitasi medis dan penunjang rehabilitasi medis; pelayanan rehabilitasi medis dan penunjang rehabilitasi medis; dan pusat rujukan rehabilitasi medis. www.djpp.kemenkumham.go.id
