PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENANGANAN TERSANGKA ATAU TERDAKWA PENYALAH...
Pasal 17
BAB 3 — PENANGANAN
Hasil asesmen dan kajian medis, hasil kajian jaringan Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan hasil kajian hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15 dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Koordinator Tim.
