PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN...
Pasal 73
BAB 6 — TUNTUTAN GANTI RUGI
Dalam hal yang bersangkutan karena perbuatannya berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diproses atau telah diputuskan oleh pengadilan dan keputusan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka proses penyelesaian atau putusan tindak pidana tersebut tidak menghentikan proses Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
www.djpp.kemenkumham.go.id
