PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Maksud dan Tujuan Peraturan Kepala Badan ini yaitu:
- maksud Peraturan Kepala Badan ini yaitu memberikan pedoman bagi BNN, BNNP, dan BNNK/Kota dalam Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika; dan
- tujuan Peraturan Kepala Badan ini yaitu agar pelaksanaan Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien serta akuntabel.
