PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga...
Pasal 18
BAB 4 — PELAKSANAAN PENINGKATAN KEMAMPUAN
Pelaksanaan Peningkatan Kemampuan oleh BNN,meliputi: a. penguatan lembaga; b. dorongan lembaga; dan c. fasilitasi lembaga.
