PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum
Pasal 36
BAB 6 — PEMBIAYAAN
Seluruh pembiayaan kegiatan Bankum dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Badan Narkotika Nasional.
