PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai di Lingkungan Badan...
Pasal 5
(1) Model baju dan rok/celana PDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dibedakan antara pegawai perempuan dan pegawai laki-laki.
(2) Spesifikasi model serta warna baju dan rok/celana PDH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
