PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2012 tentang REHABILITASI NARKOTIKA KOMPONEN MASYARAKAT
Pasal 52
BAB 5 — BIMBINGAN TEKNIS
Bimbingan teknis diberikan kepada lembaga rehabilitasi adiksi yang mendapatkan pembinaan dan/atau peningkatan kemampuan dari BNN.
