PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2012 tentang REHABILITASI NARKOTIKA KOMPONEN MASYARAKAT
Pasal 33
BAB 4 — ONE STOP CENTER, OUTREACH CENTER, DAN COMMUNITY BASED UNIT
Penilaian dasar kelayakan program rehabilitasi adiksi pada OSC, meliputi: a. prinsip penilaian; b. kriteria; c. komponen kegiatan; dan d. pedoman rehabilitasi adiksi.
