PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini
Pasal 5
BAB 2 — TATA CARA PERMOHONAN TES URINE
Permohonan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini berasal dari: a. lingkungan kerja pemerintah; b. lingkungan kerja swasta; c. lingkungan masyarakat; dan d. lingkungan pendidikan formal dan informal.
