PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini
Pasal 23
BAB 3 — TATA CARA PEMERIKSAAN TES URINE
Laporan pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini memuat meliputi: a. jumlah peserta yang sudah melaksanakan test urine; b. jumlah yang hasilnya negatif; dan/atau c. jumlah yang hasilnya positif.
