PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan...
Pasal 20
BAB 4 — UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
(1) UPG berkewajiban menyelenggarakan pendokumentasian seluruh proses pengendalian Gratifikasi secara lengkap dalam bentuk hard copy maupun soft copy, mulai dari pelaporan Gratifikasi hingga tindak lanjut hasil penetapan status Gratifikasi. (2) UPG melaporkan kinerja pengendalian Gratifikasi kepada KPK.
