PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan...
Pasal 19
BAB 4 — UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Untuk melaksanakan tugasnya, UPG dilengkapi dengan kewenangan formal dari Kepala BNN meliputi: a. Surat Keputusan Pembentukan dan Susunan Organisasi Pelaksana Fungsi Pengendalian Gratifikasi; dan b. Surat Keputusan terkait Tata Kerja Pelaksana Fungsi Pengendalian Gratifikasi.
