PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan...
Pasal 13
BAB 3 — MEKANISME PELAPORAN GRATIFIKASI
(1) Kepala BNNP selaku ketua UPG tingkat wilayah bertanggung jawab atas pelaksanaan pengendalian Gratifikasi di BNNP dan BNNK/Kota. (2) Kepala BNNP melaporkan hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada UPG tingkat Pusat.
