PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2016 tentang KELOMPOK BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 7
BAB 3 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
(1) Kepala BNN mengangkat calon anggota Pok Ahli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 menjadi anggota Pok Ahli. (2) Pengangkatan anggota Pok Ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Kepala BNN.
