PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2016 tentang KELOMPOK BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 41
BAB 6 — HONORARIUM DAN PEMBIAYAAN KEGIATAN
Segala pembiayaan kegiatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pok Ahli didukung dari anggaran BNN.
