Pasal 42
BAB 6 — PEMBIAYAAN
Layanan bagi Klien pada balai besar, balai, dan loka rehabilitasi, yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara meliputi: a. skrining dan asesmen; b. pemeriksaan medis dasar; c. pemeriksaan dan konsultasi awal medis spesialistik terkait dampak penyalahgunaan narkoba. d. farmakoterapi yang berkaitan dengan konsultasi medis spesialistik terkait psikiatrik; e. pemeriksaan penunjang laboratorium non spesialistik; f. pemeriksaan penunjang lainnya yang tersedia; g. evaluasi psikologis jenis a dan jenis b; h. asuhan keperawatan; i. kamar perawatan; j. konseling dan psikoterapi; k. intervensi dengan pendekatan kelompok; l. aktivitas rekreasional yang dilakukan di dalam ataupun di luar Balai Besar, Balai, dan Loka Rehabilitasi; m. kelompok dukungan keluarga (family support group) yang dilaksanakan di dalam Balai Besar, Balai, dan Loka Rehabilitasi; n. layanan kesehatan gigi dan mulut dasar; dan o. aktivitas vokasional dasar yang tersedia.
