PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang POLA KARIER PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengembangan Pola Karier Pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dilaksanakan berdasarkan tahapan sebagai berikut: a. penyiapan daftar panjang calon pemangku Jabatan ASN; b. penilaian daftar panjang dan Asesmen calon pemangku Jabatan ASN; c. penyiapan daftar pendek calon pemangku Jabatan ASN; d. penentuan calon tetap pemangku Jabatan ASN; dan e. pengangkatan dalam Jabatan ASN.
