PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LABORATORIUM NARKOBA...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Balai Laboratorium Narkoba BNN terdiri dari : a. Kepala; b. Subbagian Umum; c. Seksi Pengujian Bahan dan Sediaan; d. Seksi Pengujian Spesimen Biologi dan Toksikologi; e. Seksi Penelitian dan Pengembangan; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional. www.djpp.kemenkumham.go.id
