PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Urusan Dinas Dalam Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Pasal 5
BAB 3 — PRINSIP UMUM KEDINASAN
Setiap atasan langsung wajib memberi bimbingan, petunjuk, arahan, dan nasihat kepada bawahannya yang berkaitan dengan kedinasan dengan memperhatikan saran bawahan.
