PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA...
Pasal 20
(2) Hasil pengawasan pelaksanaan SOP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan setiap 6 (enam) bulan kepada atasan secara berjenjang. 7. Ketentuan Pasal 21 ayat (3) diubah, sehingga Pasal 21 ayat (3) berbunyi sebagai berikut :
